KJSB Benning dan Rekan berkolaborasi dengan DPKPP Kabupaten Cirebon dalam layanan verifikasi luas PSU pengembang perumahan sebelum serah terima ke pemerintah daerah. Kami memverifikasi di lapangan apakah luas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang tercantum dalam BAST sesuai dengan kondisi aktual di lokasi.
PSU (prasarana, sarana, dan utilitas umum) adalah kewajiban pengembang perumahan untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) seperti jalan lingkungan, drainase, taman, dan utilitas lainnya. Sebelum serah terima PSU ke pemerintah daerah, luas dan kelengkapan fasilitas tersebut harus diverifikasi agar sesuai dengan perjanjian dan site plan yang disetujui.
Verifikasi luas PSU pengembang perumahan dilakukan untuk memastikan bahwa apa yang diklaim developer dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sesuai dengan kondisi di lapangan. Ketidaksesuaian dapat menunda proses serah terima ke pemda dan berpotensi menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.
Sebagai Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), KJSB Benning dan Rekan memiliki kewenangan untuk melakukan pengukuran dan verifikasi teknis yang diakui secara hukum. Dalam konteks serah terima PSU, kami melakukan pengukuran ulang di lapangan untuk memastikan luas jalan, drainase, taman, dan fasos fasum lainnya sesuai dengan dokumen perencanaan.
Hasil verifikasi kami dapat digunakan sebagai lampiran atau pendukung dalam proses administrasi serah terima PSU ke DPKPP Kabupaten Cirebon. Data pengukuran yang akurat dan terdokumentasi membantu memperlancar proses penyerahan aset ke pemerintah daerah.
DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Cirebon adalah instansi yang menerima serah terima PSU dari pengembang perumahan. KJSB Benning dan Rekan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku di DPKPP Cirebon, sehingga hasil verifikasi kami disusun sesuai kebutuhan administrasi pemda.
Kolaborasi ini memungkinkan developer perumahan di Kabupaten dan Kota Cirebon untuk menyiapkan dokumen verifikasi PSU dengan lebih efisien. Dengan data pengukuran yang valid dari KJSB, proses serah terima ke DPKPP dapat berjalan lebih lancar.
Pengukuran aktual luas prasarana (jalan, drainase), sarana (taman, fasilitas umum), dan utilitas sesuai site plan. Hasil pengukuran dibandingkan dengan klaim dalam BAST.
Penyusunan laporan dan peta hasil verifikasi yang dapat dilampirkan dalam proses serah terima PSU ke DPKPP Kabupaten Cirebon.
Pemahaman terhadap alur dan persyaratan DPKPP Cirebon, sehingga output verifikasi siap digunakan dalam tahap administrasi pemda.
Pada tahun 2025, KJSB Benning dan Rekan menangani pekerjaan verifikasi dan survey untuk sekitar 20 proyek perumahan di Kabupaten Cirebon, termasuk verifikasi PSU untuk persiapan serah terima ke DPKPP. Proyek mencakup berbagai skala pengembangan dari perumahan subsidi hingga perumahan komersial, dengan luas lahan mulai dari 5.000 m² hingga puluhan hektar.
20+
Proyek Perumahan
Tahun 2025
5.000 m² – 40+ Ha
Skala Luas Proyek
Per proyek
Kabupaten Cirebon
Wilayah Proyek
Jawa Barat
KJSB Benning dan Rekan memiliki lisensi resmi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga hasil pekerjaan verifikasi PSU kami diakui secara hukum dan dapat digunakan langsung dalam proses administrasi serah terima ke DPKPP.
Pembaca DPKPP yang tertarik layanan pengukuran aset pemda, lihat Pengukuran Aset Pemda & BKAD Cirebon.
Persiapkan serah terima PSU ke DPKPP Kabupaten Cirebon dengan verifikasi yang akurat. Hubungi tim kami untuk konsultasi kebutuhan verifikasi luas PSU pengembang perumahan Anda.
Konsultasi via WhatsAppRespons cepat · Konsultasi gratis · Melayani Kota & Kabupaten Cirebon