KJSB Benning dan Rekan berkolaborasi dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan DPKPP Kabupaten Cirebon dalam layanan pengukuran aset pemda, inventarisasi tanah jalan kabupaten, hingga penerbitan PBT aset daerah dan pengawalan sertifikasi tanah pemda di BPN. Kami mendukung dinas dan badan di pemda kabupaten Cirebon dalam pengelolaan aset tanah yang akurat dan terdokumentasi.
BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Cirebon bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah, termasuk tanah milik pemda seperti jalan kabupaten dan fasilitas umum lainnya. DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) mengurusi aspek pertanahan dan permukiman. Keduanya membutuhkan data pengukuran yang akurat untuk inventarisasi dan sertifikasi tanah pemda.
Pengukuran aset pemda—terutama pengukuran jalan kabupaten dan tanah milik daerah—merupakan langkah awal yang kritis. Tanpa data ukur yang valid, proses inventarisasi tanah jalan kabupaten dan penerbitan sertifikat di BPN akan terhambat. KJSB Benning dan Rekan mendukung BKAD Cirebon dan instansi terkait dengan layanan pengukuran teknis yang diakui secara hukum.
Langkah pertama adalah pengukuran jalan kabupaten dan aset tanah pemda lainnya di lapangan. Kami melakukan pengukuran batas, luas, dan posisi bidang tanah menggunakan peralatan survey modern. Hasil pengukuran menjadi dasar untuk langkah selanjutnya.
Data hasil pengukuran diolah menjadi dokumen inventaris yang sistematis. Inventarisasi tanah jalan kabupaten mencakup identifikasi lokasi, luas, batas, dan status aset. Dokumen ini mendukung BKAD Cirebon dalam pengelolaan dan pelaporan aset daerah.
Peta Bidang Tanah (PBT) adalah dokumen teknis yang diperlukan untuk proses sertifikasi di BPN. Kami menyusun PBT aset daerah berdasarkan hasil pengukuran dan inventarisasi. PBT yang akurat memperlancar proses permohonan sertifikat tanah pemda.
KJSB Benning dan Rekan dapat membantu mengawal proses sertifikasi tanah pemda di BPN. Dengan dokumen pengukuran dan PBT yang lengkap, proses permohonan sertifikat dapat berjalan lebih efisien.
Pengukuran jalan kabupaten meliputi pengukuran batas, lebar, panjang, dan luas jalan milik pemda. Data digunakan untuk inventarisasi aset dan keperluan administrasi pertanahan.
Penyusunan dokumen inventaris aset tanah pemda, termasuk identifikasi lokasi, status, dan kondisi. Mendukung BKAD dalam tugas pengelolaan aset daerah.
Penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) dan pendampingan proses sertifikasi tanah pemda di BPN. Hasil pekerjaan diakui secara hukum dan siap digunakan dalam administrasi pertanahan.
KJSB Benning dan Rekan memiliki pengalaman berkolaborasi dengan BKAD dan DPKPP Kabupaten Cirebon dalam pekerjaan pengukuran aset pemda. Proyek yang ditangani mencakup pengukuran jalan kabupaten, inventarisasi tanah milik daerah, penerbitan PBT aset daerah, dan pengawalan sertifikasi tanah pemda di BPN. Kami memahami prosedur dan kebutuhan administrasi instansi pemda.
KJSB Benning dan Rekan memiliki lisensi resmi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga hasil pekerjaan pengukuran aset pemda kami diakui secara hukum dan dapat digunakan langsung dalam administrasi pemda.
Untuk layanan verifikasi PSU pengembang perumahan sebelum serah terima ke DPKPP, lihat Verifikasi PSU & DPKPP Cirebon.
BKAD, DPKPP, dan dinas terkait di Kabupaten Cirebon—hubungi tim kami untuk konsultasi pengukuran aset pemda, inventarisasi tanah jalan kabupaten, PBT aset daerah, dan sertifikasi tanah pemda. Kami siap mendukung pengelolaan aset daerah yang akurat dan terdokumentasi.
Konsultasi via WhatsAppRespons cepat · Konsultasi gratis · Melayani instansi pemda Kabupaten & Kota Cirebon